neptuntones

RSS

Rencana Aksi Program Reformasi Birokrasi Polri 2016

Rencana Aksi Program Reformasi Birokrasi Polri 2016 Average ratng: 10,0/10 565votes

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri (RBP) tahun 2016. Reformasi Birokrasi Polri gelombang III Tahun 2016-2019, meliputi 9 program, 37 kegiatan, 94 rencana aksi. Badan Pengawas Obat dan Makanan. International Conference, Food for Quality Life. 4(Umum >umum). Pelaksanaan International Conference, Food for. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Gelombang II dilaksanakan sesuai., mencakup 9 program, 31 kegiatan 171 rencana aksi dan 17. Dadang kw 11 Agustus 2016.

Reformasi Birokrasi Polri Gelombang I secara bertahap mulai dilaksanakan pada tahun 2004 sampai pada tahun 2009. Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi Polri Gelombang I mengacu pada Permenpan Nomor: Per/15/M.Pan/7/2008 tentang Buku Panduan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yang meliputi 5 Area Perubahan yaitu: Manajemen Perubahan dan Transformasi Budaya; Restrukturisasi Organisasi dan Tata Laksana; Quick Wins; Manajemen Sumber Daya Manusia dan Remunerasi serta Evalusi Kinerja dan Profil Polri Tahun 2025, yang sepenuhnya dilaksanakan dalam 9 (Sembilan) program dan 23 kegiatan, yaitu. Untuk me ningkatkan kinerja Polri ke depan dalam rangka Reformasi Birokrasi Polri maka telah dikeluarkan kebijakan Polri tentang P rogram “ R evitalisasi P olri menuju pelayanan prima, guna terwujudnya kepercayaan masyarakat”, yang terdiri dari 3 (tiga) komponen meliputi P enguatan institusi, T erobosan kreatif dan Peningkatan integritas dengan 10 (sepuluh) program prioritas yaitu: a. Pengungkapan dan penyelesaian kasus-kasus menonjol; b.

Meningkatkan pemberantasan kejahatan dan penyakit masyarakat; c. Penguatan kemampuan Densus 88 AT Polri; d. Pembenahan kinerja Reserse; e.

Arduino Serial Read File on this page. Implementasi struktur organisasi Polri yang baru; f. Membangun kerja sama melalui sinergi polisional yang proaktif dalam rangka penegakkan hukum; g.

Mempercepat perubahan budaya Polri dengan memacu perubahan mindset dan culture set Polri; h. Menggelar SPK di berbagai sentra kegiatan publik; i. Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE); j. Membangun dan mengembangkan Sistem Informasi Terpadu serta persiapan pengamanan Pemilu 2014.

8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi

Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional telah melakukan penilaian terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri (RBP) pada bulan Mei tahun 2010, terhadap 4 unsur pokok area perubahan, yaitu: quick wins, kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia. Hasil rangkuman penilaian dari tim Independen ini menunjukkan bahwa secara rata-rata nilai Polri adalah baik, yaitu sebesar 3.63, dengan kesimpulan bahwa Polri telah siap untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi. 3) Telah dilaksanakan program penguatan Reserse (Kroyok R eserse) dalam rangka perubahan mindset dan culture set melalui kegiatan Rakernis dan penataran para Kanit/Panit Reskrim seluruh Polda; Pendidikan alih golongan Ba ke Pa untuk mengisi kekosongan penyidik; Pendidikan pembentukan Brigadir Reserse untuk setiap tahun; Pelaksanaan O ut B ond di SPN Lido yang diikuti oleh para Kombes senior dan para Direktur Reskrim jajaran Polri; Kegiatan E motional S piritual Q uotion (ESQ) bagi para Kombes senior dan Pati Polri dan N euro A ssosiation C onditioning (NAC).

Telah melaksanakan 1 (satu) quick wins sebagaimana yang ditetapkan sesuai dengan pentahapannya yaitu; Pelaksanaan LPSE Polri sebanyak 275 paket pengadaan barang dan jasa secara elektronik dan 61 paket pengadaan barang dan jasa yang diproses secara manual/ konvensionnal (non e-procurement) yang pengumunannya melalui LPSE Polri; melaksanakan pelatihan aplikasi SPSE di lingkungan Satker Mabes Polri; Pembangunan d an pengembangan LPSE sampai dengan tingkat kewilayahan/Polda secara skala prioritas. A) Kegiatan Penerapan Standar Pelayanan Publik dengan pencapaian t elah disusun draft naskah SOP tentang Pedoman SP2HP; Sistem Informasi Penyidikan; Sistem Pelayanan Masyarakat di Bareskrim Polri (SOP tentang Penerimaan Laporan Polisi dan SOP Pengaduan Masyarakat. N askah tersebut ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses harmonisasi dan sinkronisasi oleh Divkum Polri; Pedoman M enajemen P enyidikan T indak P idana (Penahanan, Penangkapan, Penggeledahan, Penyitaan dan Penanganan TKP); D raft SOP tentang Pelayanan Penyimpanan dan Perawatan Barang Bukti; Merevisi SOP tentang Pelayanan T ahanan.